Tak Puas dengan UMK Kota Cirebon 2022, KSPSI Walk Out

Tak Puas dengan UMK Kota Cirebon 2022, KSPSI Walk Out

CIREBON - Perwakilan konfederasi Serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) walkout dari rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cirebon, terkait penyusunan penetapan upah minimum kota (UMK) 2022, di kantor Disnaker, Selasa (23/11/2021).

Sekretaris Dewan PC KSPSI Kota Cirebon, Andi Muh Rossul mengungkapkan, pihaknya tidak menyetujui nilai besaran kenaikan UMK 2022.

Nilai tersebut dinilai minim dan tidak manusiawi.

\"Nilai inflasi yang dikeluarkan oleh BPS sebesar 1,76 persen, terlalu kecil sekali. Hanya berkisar Rp39 ribu lebih dibandingkan dengan dasar UMK tahun lalu,\" ungkap Andi.

\"Hanya Rp1.000 lebih per hari kenaikannya. Di mana manusiawinya?\" imbuh dia.

Seperti diketahui, landasan kenaikan tersebut didasarkan kepada PP 36/2021.

Andi mengatakan seharusnya nilai tersebut bisa dipertimbangkan kembali untuk lebih dinaikkan.

\"Kami minta walikota bisa mempertimbangkan kembali angka-angka yang lebih manusiawi daripada angka-angka yang telah dimunculkan dalam rapat Depeko tadi,\" jelasnya.

Dengan walk out-nya KSPSI, pihaknya tidak ikut menandatangani dan tidak akan mengambil bagian dalam keputusan yang diambil dalam rapat pleno tersebut. (jrl)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: